30 March 2015

Islam dan Lingkungan

Proses kerusakan lingkungan di darat dan lautan telah dituangkan dalam Alqur’an surat 30 (Ar-ruum) ayat 41:”Telah terjadi (tampak) kerusakan di darat dan di laut karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah akan merasakan kepada mereka sebagian (akibat tindakan mereka) agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”.
Selanjutnya masih banyak lagi ayat-ayat Alqur’an (misalnya: surat 2 ayat 60 dan 205; surat 5 ayat 64; surat 7 ayat 85; dan beberapa surat lainnya) yang juga menegaskan tentang peranan manusia dalam kerusakan lingkungan, melarang manusia untuk merusak lingkungan, dan sekaligus mengajak manusia memelihara lingkungan. Dari ayat-ayat tersebut ada dua hal pokok yang menjadi dasar  pandangan Islam dalam issu pencemaran lingkungan. Pertama, Islam menyadari bahwa telah dan akan terjadi kerusakan lingkungan baik di daratan dan lautan yang berakibat pada turunnya kualitas lingkungan tersebut dalam mendukung hajat hidup manusia. Kedua, Islam memandang manusia sebagai penyebab utama kerusakan dan sekaligus pencegah terjadinya kerusakan tersebut.

Dalam Al-Quran, Allah menyatakan bahwa alam diciptakan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Allah berfirman,”Dan Dia menundukkan untukmu apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripada-Nya. Sesungguhnya pada demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berfikir,”(QS Al-Jatsiyah [45}:13). Ayat inilah yang menjadi landasan teologis pembenaran Pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan manusia. Islam tidak melarang memanfaatkan alam, namun ada aturan mainnya. Manfaatkan alam dengan cara yang baik (bijak) dan manusia bertanggungjawab dalam melindungi alam dan lingkungannya serta larangan merusaknya.

Manusia sebagai khalifah (wakil atau pengganti) Allah, salah satu kewajiban atau tugasnya adalah membuat bumi makmur. Ini menunjukkan bahwa kelestarian dan kerusakan alam berada di tangan manusia. Dalam Islam (Al-Quran), hak mengelola alam tidak dapat dipisahkan dari kewajiban untuk memelihara kelestariannya (sinergi keduanya). Mengelola alam harus diiringi dengan usaha-usaha untuk melestarikannya. Banyaknya ayat Al-Quran yang membicarakan larangan merusak bumi, mengindikasikan kewajiban umat Islam untuk memelihara kelestarian dan keasrian bumi. Setiap perusakan lingkungan haruslah dilihat sebagai perusakan terhadap diri sendiri. Tuntunan moral Islam dalam mengelola alam adalah larangan serakah dan menyia-nyiakannya (baca; QS Al-A’raf [7]:31 dan QS Al-Isra [17]:27), serta banyak penjelasan tentang lingkungan ini melalui hadist-hadist Nabi Muhammad Saw.

Manusia harus mengiringi alam bertasbih memuji Allah, antara lain memelihara kelestarian alam dan mengarahkannya kea rah yang lebih baik (islah), dan bukannya melakukan perusakan di muka bumi (fasad fi al-ardl). Sekali lagi, Islam membolehkan Pengelolaan bumi dan pemanfaatannya dengan syarat kelestarian dan keberlangsungannya, jangan sampai merusak habitat alam.

No comments: